Keuntungan utama mendaftarkan merek dagang Anda adalah untuk mendapatkan sekumpulan hak eksklusif yang hanya berlaku untuk pemilik merek. Selain itu, mendaftarkan merek Anda memastikan bahwa merek tersebut dilindungi dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak ketiga atau pesaing mana pun.
Jika pihak ketiga benar-benar menggunakan merek Anda tanpa izin Anda, Anda dapat meminta tindakan hukum yang sesuai di pengadilan. Trademark Indonesia Pada dasarnya, pendaftaran merek dagang memberi pemilik perlindungan tak terbatas dari kasus-kasus lewat dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Selain itu, ini membantu perusahaan untuk meningkatkan kesadaran merek di semua negara tempat merek terdaftar masuk. Pemasaran yang efektif akan memungkinkan pelanggan untuk mengenali dan mengasosiasikan merek dengan produk perusahaan sehingga meningkatkan loyalitas pelanggan.
Pendaftaran Merek Dagang
Pendaftaran merek dagang harus dicari dari daftar kekayaan intelektual yang relevan di negara pendaftaran yang Anda pilih, sehingga memastikan hak merek dagang Anda dilindungi di semua yurisdiksi tempat Anda menggunakan merek tersebut secara komersial.
Dua IPO utama untuk registrasi multi yurisdiksi adalah sebagai berikut;
Office for Harmonization of the Internal Market (OHIM) : adalah registri yang memantau dan mengeluarkan persetujuan untuk pendaftaran di semua 27 negara anggota di Eropa.
Lisensi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) : adalah registri yang memantau perlindungan merek dagang dan menerbitkan sertifikat pendaftaran untuk merek yang memenuhi standar WIPO yang berlaku.
Proses untuk memperoleh merek dagang terdaftar cukup rumit sehingga disarankan untuk mencari bantuan konsultan atau pengacara berpengalaman yang berspesialisasi dalam pendaftaran merek dagang.
Cara Mendaftarkan Merek Dagang
1. Carilah desain yang profesional dan unik
Proses pendaftaran merek relatif mudah dengan bimbingan perusahaan yang profesional. Langkah pertama dalam mendaftar adalah mendesain merek. Merek Anda harus unik dan tidak boleh menyerupai merek dagang lain yang sudah ada, selain juga dapat menampilkan gambar secara grafis.
2. Tentukan yurisdiksi Anda untuk pendaftaran
Anda kemudian harus memutuskan yurisdiksi mana yang sesuai untuk mendaftarkan merek dagang. Jika merek akan digunakan hanya di satu yurisdiksi, hanya peraturan dan persyaratan dari kantor kekayaan intelektual khusus negara itu yang akan berlaku. Pada dasarnya sebagian besar perusahaan ingin mendaftarkan merek dagang mereka di lebih dari satu yurisdiksi untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih besar, itulah mengapa banyak yang memilih untuk melalui WIPO atau OHIM.
3. Lakukan pencarian menyeluruh
Perhatian dan masalah utama yang dihadapi sebagian besar perusahaan adalah duplikasi merek dagang yang ada. Untuk memastikan bahwa merek perusahaan Anda unik dan berbeda, pencarian menyeluruh harus dilakukan. Ini akan memungkinkan perusahaan untuk menentukan apakah merek mereka sudah digunakan atau mirip dengan yang sudah ada.
4. Publikasikan pendaftaran merek dagang Anda
Umumnya, registri kekayaan intelektual yang berlaku akan melakukan pencariannya sendiri untuk memvalidasi apakah merek dagang tersedia atau tidak. Setelah disetujui, merek tersebut dipublikasikan dalam publikasi resmi atau ‘gazette’ untuk jangka waktu tertentu agar merek dagang tersebut berkesempatan untuk ditentang oleh pihak ketiga.
5. Ajukan Banding
Dalam beberapa kasus, meskipun merek dagang tidak diberikan pendaftaran, perusahaan dapat mengajukan banding atas keputusan penolakan dalam upaya untuk mendapatkan persetujuan akhir untuk pendaftaran.